Copas dari sebuah artikel yang ku copy saat masih kuliah dulu
Sunday, 05 November 2006
Rokok memang sesuatu yang tidak ditemukan di
zaman Nabi, akan tetapi agama Islam telah menurunkan nash-nash yang universal,
semua hal yang membahayakan diri, mencelakakan orang lain dan
menghambur-hamburkan harta adalah hal yang haram.
Berikut ini dalil-dalil
yang menunjukkan keharaman rokok:
1.Firman Allah: "Nabi tersebut menghalalkan untuk mereka
semua hal yang baik dan mengharamkan untuk mereka semua hal yang jelek."
(QS. Al A'raf: 157) Bukankah rokok termasuk barang yang jelek,
berbahaya dan berbau tidak enak?
2.Firman Allah: "Janganlah kalian campakkan diri kalian
dalam kehancuran" (QS. Al Baqarah: 195)
Padahal rokok bisa menyebabkan orang terkena berbagai penyakit berbahaya seperti kanker dan TBC.
Padahal rokok bisa menyebabkan orang terkena berbagai penyakit berbahaya seperti kanker dan TBC.
3.Firman Allah: "Dan janganlah kalian melakukan perbuatan
bunuh diri" (QS. An Nisa: 29) Padahal merokok
merupakan usaha untuk membunuh diri secara pelan-pelan.
4.Ketika menjelaskan tentang khamr dan judi, Allah berfirman: "Dan
dosa keduanya (khamr dan judi) lebih besar daripada manfaat dua hal
tersebut." (QS. Al Baqarah: 219)
Demikian pula dengan rokok, bahaya yang ditimbulkannya lebih
besar daripada manfaatnya, bahkan rokok sedikitpun tidak mengandung manfaat.
5.Firman Allah: "Dan janganlah engkau bersikap boros,
sesungguhnya orang yang suka memboroskan hartanya merupakan saudara-saudara
setan." (QS. Al Isra:26-27)
Telah jelas bahwa merokok merupakan perbuatan perbuatan boros dan
menghambur-hamburkan harta benda.
6.Allah berfirman tentang makanan penduduk neraka: "Tidak
ada makanan mereka kecuali dari pohon yang berduri. Makanan tersebut tidak
menyebabkan gemuk dan tidak pula bisa menghilangkan rasa lapar." (QS.
Al Ghasiyah:6-7).
Demikian pula dengan rokok, tidak membuat gemuk dan menghilangkan
rasa
lapar, sehingga rokok itu menyerupai makanan penduduk neraka.
lapar, sehingga rokok itu menyerupai makanan penduduk neraka.
7.Sabda Nabi shollallaahu 'alaihi wa sallam: "Tidak boleh
membahayakan diri sendiri maupun orang lain." (HR. Ahmad,
shahih)
Padahal rokok itu dapat membahayakan diri sendiri ataupun
orang lain serta menyia-nyiakan harta.
8.Sabda Nabi shollallaahu 'alaihi wa sallam: "Sesungguhnya
Allah itu membenci tiga perkara untuk kalian, (yakni) berita yang tidak jelas,
menghambur-hamburkan harta dan banyak bertanya." (HR. Bukhari
dan Muslim).
Padahal merokok termasuk membuang harta.
9.Sabda Nabi shollallaahu 'alaihi wa sallam: ''Setiap (dosa)
umatku dimaafkan (akan diampunkan) kecuali orang yang terang-terangan berbuat
dosa." (HR. Bukhari dan Muslim).
Artinya setiap umat Islam itu akan memperoleh
pengampunan kecuali orang yang berbuat dosa dengan terang-terangan, sebagaimana
para perokok yang merokok tanpa rasa malu-malu, bahkan mengajak orang lain
untuk berbuat kemungkaran seperti mereka.
10.Sabda Nabi shollallaahu 'alaihi wa sallam: "Barangsiapa
beriman kepada Allah dan Hari Akhir maka janganlah ia mengganggu
tetangganya." (HR. Bukhari)
Bau tidak sedap karena merokok sangat mengganggu istri, anak dan
tetangga terutama malaikat dan orang-orang yang shalat di masjid.
11.Sabda Nabi shollallaahu 'alaihi wa sallam: "Tidaklah dua
telapak kaki seorang hamba bisa bergeser pada hari kiamat sebelum ditanya
mengenai empat perkara, (yakni) tentang kemana ia habiskan umurnya; untuk apa
ia gunakan ilmunya; dari mana ia memperoleh harta dan kemana ia belanjakan;
untuk apa ia pergunakan tubuhnya." (HR. Tirmidzi,
dishahihkan oleh Al Albani dalam kitab Shahih Al Jami dan Kitab Silsilah
Shahihan)
Padahal seorang perokok membelanjakan hartanya untuk membeli rokok
yang haram. Benda yang sangat berbahaya bagi tubuh dan mengganggu orang lain
yang berada di dekatnya.
12.Sabda Nabi shollallaahu 'alaihi wa sallam: "Barang yang
dalam jumlah besarnya dapat memabukkan, maka statusnya tetap haram meski dalam
jumlah sedikit." (HR. Ahmad dan lain-lain, shahih)
Padahal asap rokok dalam jumlah banyak dapat
memabukkan, terutama untuk orang yang tidak terbiasa merokok; atau pada saat
perokok menghisap asap dalam jumlah yang banyak maka orang tersebut akan
sedikit mabuk. Hal ini telah ditegaskan oleh seorang dokter dari Jerman dan
seorang perokok yang pernah mencoba, sebagaimana penjelasan di atas.
13.Sabda Nabi shollallaahu 'alaihi wa sallam: "Barangsiapa
makan bawang merah atau bawang putih maka hendaklah menjauhi kami, masjid kami
dan hendaklah ia berdiam saja di rumahnya." (HR. Bukhari dan
Muslim)
Sebagian
orang tidak bisa menerima pengharaman rokok meski dalil-dalil yang menunjukkan
keharaman rokok itu banyak sekali sebagaimana di atas. Khusus bagi perokok yang
masih suka berkilah tersebut, maka kami katakan, "Jika rokok tidak
haram mengapa mereka tidak merokok di masjid atau tempat suci yang lain.
Namun kalian malah memilih merokok di tempat pemandian umum,
tempat-tempat hiburan dan tempat-tempat yang terlarang?" Sebagian orang ada yang beralasan bahwa merokok itu makruh saja.
Sebagai jawaban kami katakan, "Jika hukumnya makruh lalu mengapa kalian
hisap. Bukankah makruh itu lebih dekat kepada haram daripada ke halal!
Perhatikanlah hadits Nabi shollallaahu 'alaihi wa sallam berikut ini:
"Sungguh hal yang halal itu jelas dan haram pun juga sudah
jelas. Namun di antara keduanya terdapat perkara-perkara yang tidak jelas.
Kebanyakan orang tidak mengetahui perkara-perkara tersebut. Barangsiapa
berhati-hati terhadap hal yang tidak jelas statusnya, maka sungguh ia telah
menjaga agama dan kehormatannya. Barangsiapa yang terjerumus dalam perkara yang
tidak jelas, sungguh ia telah terjerumusdalam perkara yang haram. Seperti
seorang penggembala yang menggembalakan ternaknya di dekat daerah larangan, ia
akan segera menggembala di daerah larangan tersebut." (HR. Bukhari dan Muslim)
Dari : Syaikh
Muhammad Jamil Zainu
dan baru saja mbuka tentang bahaya rokok, ini dia copas nya
dan baru saja mbuka tentang bahaya rokok, ini dia copas nya
![](https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiDA4-wvHX7YyioTIWekviIpwkNKujvP5DhEeF94NnNe0n5E5n8oSejTSdP4HkFaFLm_KmjxtV2rcEKpeFG0j0EnLMwMz4987zR06veJ9E3GRC6NDAILRxdJJxXD3G5ZwKjTzM_RYRAb_0/s400/rokok1.jpg)
Rokok memang sesuatu yang tidak ditemukan di
zaman Nabi, akan tetapi agama Islam telah menurunkan nash-nash yang universal,
semua hal yang membahayakan diri, mencelakakan orang lain dan
menghambur-hamburkan harta adalah hal yang haram.
Berikut ini dalil-dalil
yang menunjukkan keharaman rokok:
1.Firman Allah: "Nabi tersebut menghalalkan untuk mereka
semua hal yang baik dan mengharamkan untuk mereka semua hal yang jelek."
(QS. Al A'raf: 157) Bukankah rokok termasuk barang yang jelek,
berbahaya dan berbau tidak enak?
2.Firman Allah: "Janganlah kalian campakkan diri kalian
dalam kehancuran" (QS. Al Baqarah: 195)
Padahal rokok bisa menyebabkan orang terkena berbagai penyakit berbahaya seperti kanker dan TBC.
Padahal rokok bisa menyebabkan orang terkena berbagai penyakit berbahaya seperti kanker dan TBC.
3.Firman Allah: "Dan janganlah kalian melakukan perbuatan
bunuh diri" (QS. An Nisa: 29) Padahal merokok
merupakan usaha untuk membunuh diri secara pelan-pelan.
4.Ketika menjelaskan tentang khamr dan judi, Allah berfirman: "Dan
dosa keduanya (khamr dan judi) lebih besar daripada manfaat dua hal
tersebut." (QS. Al Baqarah: 219)
Demikian pula dengan rokok, bahaya yang ditimbulkannya lebih
besar daripada manfaatnya, bahkan rokok sedikitpun tidak mengandung manfaat.
5.Firman Allah: "Dan janganlah engkau bersikap boros,
sesungguhnya orang yang suka memboroskan hartanya merupakan saudara-saudara
setan." (QS. Al Isra:26-27)
Telah jelas bahwa merokok merupakan perbuatan perbuatan boros dan
menghambur-hamburkan harta benda.
6.Allah berfirman tentang makanan penduduk neraka: "Tidak
ada makanan mereka kecuali dari pohon yang berduri. Makanan tersebut tidak
menyebabkan gemuk dan tidak pula bisa menghilangkan rasa lapar." (QS.
Al Ghasiyah:6-7).
Demikian pula dengan rokok, tidak membuat gemuk dan menghilangkan
rasa
lapar, sehingga rokok itu menyerupai makanan penduduk neraka.
lapar, sehingga rokok itu menyerupai makanan penduduk neraka.
7.Sabda Nabi shollallaahu 'alaihi wa sallam: "Tidak boleh
membahayakan diri sendiri maupun orang lain." (HR. Ahmad,
shahih)
Padahal rokok itu dapat membahayakan diri sendiri ataupun
orang lain serta menyia-nyiakan harta.
8.Sabda Nabi shollallaahu 'alaihi wa sallam: "Sesungguhnya
Allah itu membenci tiga perkara untuk kalian, (yakni) berita yang tidak jelas,
menghambur-hamburkan harta dan banyak bertanya." (HR. Bukhari
dan Muslim).
Padahal merokok termasuk membuang harta.
9.Sabda Nabi shollallaahu 'alaihi wa sallam: ''Setiap (dosa)
umatku dimaafkan (akan diampunkan) kecuali orang yang terang-terangan berbuat
dosa." (HR. Bukhari dan Muslim).
Artinya setiap umat Islam itu akan memperoleh
pengampunan kecuali orang yang berbuat dosa dengan terang-terangan, sebagaimana
para perokok yang merokok tanpa rasa malu-malu, bahkan mengajak orang lain
untuk berbuat kemungkaran seperti mereka.
10.Sabda Nabi shollallaahu 'alaihi wa sallam: "Barangsiapa
beriman kepada Allah dan Hari Akhir maka janganlah ia mengganggu
tetangganya." (HR. Bukhari)
Bau tidak sedap karena merokok sangat mengganggu istri, anak dan
tetangga terutama malaikat dan orang-orang yang shalat di masjid.
11.Sabda Nabi shollallaahu 'alaihi wa sallam: "Tidaklah dua
telapak kaki seorang hamba bisa bergeser pada hari kiamat sebelum ditanya
mengenai empat perkara, (yakni) tentang kemana ia habiskan umurnya; untuk apa
ia gunakan ilmunya; dari mana ia memperoleh harta dan kemana ia belanjakan;
untuk apa ia pergunakan tubuhnya." (HR. Tirmidzi,
dishahihkan oleh Al Albani dalam kitab Shahih Al Jami dan Kitab Silsilah
Shahihan)
Padahal seorang perokok membelanjakan hartanya untuk membeli rokok
yang haram. Benda yang sangat berbahaya bagi tubuh dan mengganggu orang lain
yang berada di dekatnya.
12.Sabda Nabi shollallaahu 'alaihi wa sallam: "Barang yang
dalam jumlah besarnya dapat memabukkan, maka statusnya tetap haram meski dalam
jumlah sedikit." (HR. Ahmad dan lain-lain, shahih)
Padahal asap rokok dalam jumlah banyak dapat
memabukkan, terutama untuk orang yang tidak terbiasa merokok; atau pada saat
perokok menghisap asap dalam jumlah yang banyak maka orang tersebut akan
sedikit mabuk. Hal ini telah ditegaskan oleh seorang dokter dari Jerman dan
seorang perokok yang pernah mencoba, sebagaimana penjelasan di atas.
13.Sabda Nabi shollallaahu 'alaihi wa sallam: "Barangsiapa
makan bawang merah atau bawang putih maka hendaklah menjauhi kami, masjid kami
dan hendaklah ia berdiam saja di rumahnya." (HR. Bukhari dan
Muslim)
Sebagian
orang tidak bisa menerima pengharaman rokok meski dalil-dalil yang menunjukkan
keharaman rokok itu banyak sekali sebagaimana di atas. Khusus bagi perokok yang
masih suka berkilah tersebut, maka kami katakan, "Jika rokok tidak
haram mengapa mereka tidak merokok di masjid atau tempat suci yang lain.
Namun kalian malah memilih merokok di tempat pemandian umum,
tempat-tempat hiburan dan tempat-tempat yang terlarang?" Sebagian orang ada yang beralasan bahwa merokok itu makruh saja.
Sebagai jawaban kami katakan, "Jika hukumnya makruh lalu mengapa kalian
hisap. Bukankah makruh itu lebih dekat kepada haram daripada ke halal!
Perhatikanlah hadits Nabi shollallaahu 'alaihi wa sallam berikut ini:
"Sungguh hal yang halal itu jelas dan haram pun juga sudah
jelas. Namun di antara keduanya terdapat perkara-perkara yang tidak jelas.
Kebanyakan orang tidak mengetahui perkara-perkara tersebut. Barangsiapa
berhati-hati terhadap hal yang tidak jelas statusnya, maka sungguh ia telah
menjaga agama dan kehormatannya. Barangsiapa yang terjerumus dalam perkara yang
tidak jelas, sungguh ia telah terjerumusdalam perkara yang haram. Seperti
seorang penggembala yang menggembalakan ternaknya di dekat daerah larangan, ia
akan segera menggembala di daerah larangan tersebut." (HR. Bukhari dan Muslim)
Dari : Syaikh
Muhammad Jamil Zainu
Sumber : http://ronymedia.wordpress.com/2010/04/21/4000-macam-racun-rokok/